Moderasi Agama Di Nusantara
PENTINGNYA MODERASI AGAMA DI NUSANTARA
Oleh Ade Erika | 12 august 2020
Istilah moderasi, dan lawan katanya ekstremisme dan radikalisme, sejak beberapa tahun terakhir menjadi sangat populer. Saking populernya di hampir semua pidato pemimpin negara, termasuk pidato raja Salman di gerung MPR RI jug mengulangi kata-kata itu berkali-kali.
Sesungguhnya ketika menyebut Islam, maka bagi seorang yang paham tentang agama ini secara otomatis akan memahaminya sebagai petunjuk hidup moderate. Moderate dalam arti "imbang" dan tidak melampaui batas-batas ke-alami-an dalam sifat manusia. Dalam segala aspek ajarannya Islam itu berkarakter "imbang" (moderate).
Pada aspek ketuhanan dalam Islam. Di satu sisi Tuhan digambarkan dengan beberapa penggambaran "khalqi" (ciptaan), misalnya dengan karakter melihat, mendengar, punya tangan, marah, senang (ridho), dan seterusnya.
Namun di sisi lain juga semua yang memungkinkan Tuhan untuk diasosiasikan dengan makhluk tertutup rapat. Tuhan adalah "Ahad" (unik) yang "lam yakun lahu kufuwan ahad" (tiada yang mirip dengannya). Bahkan penggambaran Tuhan dengan makhluk apa saja salah dan dilarang.
Perhatikan ibadah-ibadah dalam Islam. Jangan lakukan hingga melampuai kapasitas anda. "Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya" (Al-Baqarah).
Sabda Rasulullah SAW: "agama itu mudah". Oleh karenanya jangan dilebih-lebihkan dan dipersulit. Bahkan ketika di hadapan Rasulullah ada dua pilihan, beliau selalu memilih yang termudah.
Mungkin yang menyimpulkan semua itu adalah perintah menjaga "tawazun" (keseimbangan) dalam Al-Quran. "Dan langit Allah tinggikan dan timbangan diletakkan. Agar kamu jangan melampaui timbangab (keseimbangan)" (Ar-Rahman).
Hadits Rasulullah bahkan mengingatkan: "berhati-hatilah dengan al-ghuluw (ekstremisme). Karena ektremisme membawamu kepada kehancuran (at-tahlukah).
Dari semua ini saya menyimpulkan bahwa moderasi itu adalah komitmen kepada agama apa adanya, tanpa dikurangi atau dilebihkan. Agama dilakukan dengan penuh komitmen, dengan mempertimbangkan hak-hak vertikal (ubudiyah) dan hak-hak horizontal (ihsan).
Dilemanya memang ketika manusia tidak jujur dalam mendefenisikan modarasi. Atau sebaliknya ketika kata "radikalisme" menjadi santapam kepentingan sesaat, termasuk politik. Lalu moderasi atau sebaliknya radikalisme ditujukan kepada "kepentingan" masing-masing.
Moderat menjadi sebuah kata yang seakan terus disalahartikan dalam kehidupan sosial beragama di Nusantara. Ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa orang yang moderat tidak memiliki keteguhan dalam pendirian, tidak serius, bahkan tidak menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh. Moderat disalahartikan dengan sebagai kompromi keyakinan secara teologi antara satu agama dan agama yang lain. Moderat harus dipahami dengan percaya diri terhadap ajaran agama yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang yang mengarahkan pada kebenaran pada tujuan subtantif dari agama itu sendiri.
Pada situasi covid-19 umat Islam harus lebih moderat dalam menjalankan agama. Keadaan beragama di tengah covid 19 ini tentu berbeda dengan sebelumnya. Misalnya, bulan Ramadan kali ini tidak dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya, shalat tarawih yang dikerjakan di masjid-masjid, ramadan kali ini dijalankan di rumah masing-masing tanpa mengurangi kesakralan amalan-amalan selama bulan ramadan serta situasi Shalat Idul fitri dan Idul adha pun jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya namun meskipun kondisi yang membuat segala aktivitas berubah drastis sesama umat muslim pun wajib melakukannya tanpa mengurangi amalan-amalan yang seharusnya dilakukan dalam setiap rukun-rukun sholat tadi.
Kementerian Agama gencar menggaungkan moderasi beragama sejak lima tahun terakhir memberikan pemahaman dan mengamalkan agar ajaran agama dijalankan dengan tidak ekstrim. Program moderasi tersebut sudah mulai terlihat dan terasa dampaknya. Walaupun demikian, gejala terjadinya konflik internal dalam satu umat agama masih dirasakan.Moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem, baik ekstim kanan maupun ekstrim kiri dalam beragama. masyarakat membutuhkan sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu itu tergolong moderat atau ekstrem. Ukuran tersebut dapat diperbaiki dengan berlandaskan pada sumber-sumber terpercaya, seperti nas agama (Alquran dan sunah, aturan dalam konstitusi negara, kearifan lokal pada suatu tempat dan kesepakatan bersama yang terjadi dalam bentuk konsensus.
Kebiasaan masyarakat, lebih khusus di Indonesia adalah melakukan kegiatan-kegiatan doa massal di masjid ataupun di tempat lain. Akan tetapi, kegiatan doa-doa massal tersebut di tengah pandemi covid 19 sebaiknya dibatasi dan dikurangi. Kita tidak menginginkan bahwa doa-doa massal tidak menolog justru menjadi penyebab penularan wabah covid 19 mungkin dapat dipahami secara logis oleh sebagian kalangan. Bahkan, Indonesia sebagai negara yang berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, kegiatan doa-doa massal sudah menjadi rutinitas sehari-hari bagi warga negara. Umat membutuhkan pendekatan khusus dalam melakukan edukasi agar tidak terjadi konflik internal umat dalam satu agama atau antar agama dalam menghadapai wabah covid 19, salah satunya dengan lebih aktif lagi mensosialisasikan gerakan moderasi beragama.
Kementerian Agama mengambil peran dalam menghadapi pandemi covid 19 dengan berbagai kebijakan yang tujuan utamanya berdasarkan moderasi beragama. Misalnya, edaran Menteri Agama Nomor: SE. 1 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah. Edaran yang berisi tentang pentingnya mencegah penyebaran covid 19 di rumah ibadah dengan mengajak jajaran instansi di bawah Kementerian Agama untuk mensosialisasikan dan mensinergikan edaran tersebut di tengah masyarakat. Edaran tersebut subtansinya mengajarkan masyarakatuntuk lebih mengutamakan sikap moderasi dalam menjalankan ajaran-ajaran agama masing-masing.Pada sisi yang lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen yang mengayomi umat Islam di Indonesia telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang secara langsung dapat menghambat penyebaran wabah. Meskipun demikian, MUI harus bekerja keras lagi dalam lebih mencerdaskan umat tentang pentingnya konteks moderasi beragama, agar fatwa-fatwa yang dikeluarkan tidak menyisakan konflik di tengah masyarakat bahkan mungkin akan lebih baik lagi jika dapat merangkul semua kalangan sesuai kondisi yang ada.
Terimakasih . Jangan lupa comment nya Sahabat
#kkliainpadangsidempuan
Udah ku tukkir semua yaa, bosanlah orang liat komenan ku 🤣🤣
BalasHapusTerimakasih atas tukkirannya kaka
HapusManukkir jolo da 😂
BalasHapusTerimakasih atas tukkirannya wkwkwk
Hapus